Kenshin Uemura dinyatakan bersalah atas penyerangan tidak senonoh; hakim menyatakan tindakan terdakwa menyebabkan kejatuhannya sendiri. Hakim mengkritik keras perilaku Uemura yang jelas-jelas tidak menghormati perempuan, termasuk komentar bernada seksual tentang penggunaan toilet umum. Kesaksian dan reaksi korban, X, juga disertakan. Kasus ini terungkap sebagai berikut: Catatan lengkap kasus penyerangan tidak senonoh yang melibatkan Kenshin Uemura, anggota boy band Jepang ONE N' ONLY, yang ditahan di Hong Kong pada Maret 2025: Dari kesuksesannya yang meroket hingga persidangan...