Apakah prostitusi ilegal di Hong Kong?
Di Hong Kong,pelacuranMeskipun tidak ilegal dengan sendirinya, banyak aktivitas yang terkait dengan prostitusi tunduk pada peraturan hukum yang ketat. Menurut hukum Hong Kong:
- pelacuranTidak ilegal bagi seseorang untuk terlibat dalam prostitusi (yaitu, menyediakan layanan seksual dengan imbalan uang), selama hal itu berada dalam kerangka hukum.Tempat pribadiDilakukan, dan tanpa melibatkan pihak lain.kegiatan ilegal.
- Aktivitas ilegal terkait:
- mencari pelanggan(Mencari nafkah): Mencari nafkah atau menawarkan jasa di tempat umum (seperti secara aktif mencari klien di jalan) adalah ilegal dan dapat dihukum dengan denda dan penjara berdasarkan pasal 147 Undang-Undang Kejahatan (Bab 200).
- Mengelola rumah bordilMengoperasikan, menyewakan, atau mengelola rumah bordil (yaitu, tempat di mana lebih dari satu orang terlibat dalam prostitusi) adalah ilegal dan melanggar pasal 137 Undang-Undang Kejahatan.
- Mengendalikan prostitusiMemanipulasi atau memaksa orang lain untuk melakukan prostitusi (seperti menjadi germo) adalah tindak pidana yang dapat dihukum dengan penjara.
- Prostitusi anak di bawah umurProstitusi yang melibatkan individu di bawah usia 16 tahun adalah ilegal dan dapat dikenakan hukuman berat.
- Penegakan hukum yang sebenarnyaKepolisian Hong Kong sering melakukan operasi penegakan hukum yang menargetkan aktivitas ilegal terkait prostitusi (seperti menjajakan diri di jalanan, pengoperasian rumah bordir, atau perdagangan manusia). Prostitusi pribadi yang tidak melibatkan aktivitas tersebut biasanya tidak diselidiki secara proaktif.
Singkatnya, undang-undang prostitusi Hong Kong mengadopsi sikap "legal tetapi diatur". Prostitusi individu di tempat pribadi tidak ilegal, tetapi mencari pelanggan di tempat umum, mengoperasikan rumah bordir, atau melibatkan anak di bawah umur adalah ilegal.